LBH Street Lawyer: UI tak Mungkin Tetapkan Profesor yang Statusnya Tersangka
Oleh: Ahmad ZRIndonesiainside.id, Jakarta — Keputusan Universitas Indonesia (UI) menolak penetapan guru besar Ade Armando diapresiasi banyak pihak. Di antara yang memberi apresiasi atas sikap senat guru bedar UI adalah kuasa hukum pelapor atas Ade Armando dari LBH Street Lawyer, Kamil