Jakarta - Keluarga korban kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permintaan itu disampaikan karena mereka merasa mendapatkan ancaman teror pasca-kerusuhan tersebut. "Keluarga korban…
Baca Selengkapnya