Merasa Diteror, Keluarga Korban Rusuh 22 Mei Minta Perlindungan LPSK
Jakarta – Keluarga korban kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permintaan itu disampaikan karena mereka merasa mendapatkan ancaman teror pasca-kerusuhan tersebut.“Keluarga korban ada merasa ada ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu, karena didatangi