KIBLAT.NET, Jakarta – Direktur Legal LBH Street Lawyer, M Kamil Pasha, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan siapapun yang menghina Agama Islam, apapun agama pelakunya, baik pribadi maupun organisasi.
“Dulu waktu kasus Ahok, pernah ada pertanyaan, apakah ketika Ahok muslim dan menghina Islam akan tetap dilaporkan, ini buktinya. Sukmawati yang KTP nya Islam kami laporkan,” ungkap Kamil saat mendampingi kliennya, Irfan Noviandana, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri, Rabu (04/04/2018).
Ia mengharapkan kepolisian dalam hal ini Kapolri Tito Karnavian dan jajarannya segera menindak secara tegas dan cepat Sukmawati yang membuat polemik bangsa Indonesia dengan puisinya.
“Muslim jika menghina juga kami laporkan, sebelumnya Ade Armando yang dua tahun menjadi tersangka penistaan agama tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Kami meminta kepada polisi untuk tindak tegas dan cepat, supaya besok tidak ada yang melakukan hal ini (penistaan agama) lagi,” ungkap Kamil.
Menurutnya, penistaan agama sangat mungkin terjadi lagi jika kepolisian tidak bertindak adil. Ada kasus dimana umat Islam yang dinilai menistakan agama lain atau menyinggung kelompok lain langsung ditindak dengan cepat, namun ketika ada pihak yang menista agama Islam, prosesnya dinilai lambat.
“Bangsa ini akan terpecah belah jika terjadi penistaan seperti ini terus, dan karena tidak adanya keadilan penegakan hukum, maka ada kecemburuan dan menyebabkan terpecah belah nya bangsa, jangan sampai hal itu terjadi lebih luas, Kami pesankan kepada Pak Tito, mohonlah proses sebagaimana hukum berlaku,” ungkap Kamil.
Kamil menambahkan, dalam kasus puisi ini, Sukmawati dinilainya tidak memiliki itikad baik. Ia menyayangkan sikap putri Soekarno ini yang dinilainya seolah memecah belah apa yang ingin disatukan oleh founding fathers negeri ini.
“Beliau seakan memecah belah apa yang ingin disatukan para founding father, kenapa kok ada salah satu putrinya yang saya lihat ini bukan karya seni, tetapi ini adalah kalimat yang berusaha memecah belah antara agama dan adat istiadat, ini yang sangat bahaya,” ungkapnya.
Lalu, perihal permintaan maaf Sukmawati, Kamil menekankan bahwa Sukmawati adalah anak proklamator Soekarno, sehingga tidak pantas mengungkapkan hal yang dapat memecah umat beragama dan bangsa.
“Ketika ditanyakan sudah minta maaf, tolonglah, ini putri proklamator, yang sangat ngerti hal-hal yang sensitif jika diungkapkan maka dapat menimbulkan perpecahan, jangan sampailah bu Sukmawati ini mukul dulu, ketika orang sudah tersingung sudah berbahaya barulah meminta maaf,” tukasnya.
Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Hunef Ibrahim